Kamis, 18 September 2025

Inggris Tetap Tegak: Menolak Paksaan Syariah dan Menjaga Kebebasan Iman

 

 


Inggris adalah negeri dengan sejarah panjang, yang tidak lahir dalam semalam. Dari Magna Carta tahun 1215, hingga Reformasi Gereja Inggris di abad ke-16, hingga Parlemen modern yang menegakkan demokrasi, “tanah ini dibangun di atas iman Kristen dan hukum yang menjunjung kebebasan manusia.”


Di setiap desa kecil dengan menara gereja, di setiap kota besar dengan katedral yang berdiri kokoh, kita melihat warisan iman itu. Warisan yang memberi Inggris identitas: sebuah bangsa Kristen yang terbuka, yang hukum dan budayanya menjadi teladan bagi dunia.


Tetapi kini, sebuah bayangan baru merayap. “Kelompok radikal dalam komunitas imigran Islam” berusaha menanamkan doktrin syariah ke dalam tanah Inggris. Bukan sekadar untuk diri mereka sendiri, tetapi dengan tujuan menjadikan syariah sebagai hukum yang mengikat semua orang.


Ini bukan soal agama semata, melainkan **upaya ideologis** untuk menggantikan hukum bangsa kita dengan hukum asing.

 

Semua Orang Punya Hak Iman

Inggris selalu dikenal sebagai rumah bagi kebebasan beragama.

Seorang Katolik dapat merayakan misa.

Seorang Protestan dapat berkhotbah dengan Injil.

Seorang Budha dapat bermeditasi dalam damai.

Seorang Hindu dapat membakar dupa di kuil.

Bahkan seorang Scientologist atau seorang ateis pun dapat menjalani hidupnya tanpa takut dipaksa tunduk pada keyakinan orang lain.


Itulah wajah sejati kebebasan Inggris. “Kebebasan yang dijamin hukum, dilindungi negara, dan dihormati masyarakat.”


Namun, kebebasan itu terancam ketika ada kelompok yang datang, lalu berkata: “Hukummu tidak sah. Imanmu salah. Engkau harus tunduk pada syariah.”

 

 

Pola yang Terlihat, Kita semua telah menyaksikan:

 


 “Patroli syariah” di jalanan London, di mana kelompok radikal mengusir orang dari bar, mengancam wanita yang berjalan sendirian, bahkan melarang orang makan babi atau minum alkohol di ruang publik.


“Tuduhan rasisme” yang digunakan sebagai senjata: ketika kita menolak ideologi mereka, mereka berpura-pura menjadi korban, seolah-olah Inggris adalah penindas, padahal mereka yang ingin menindas.


“Serangan terhadap gereja dan ibadah Kristen”, yang dianggap mereka “wajib” sebagai bentuk keberanian iman, padahal sesungguhnya adalah penghinaan terhadap kebebasan beragama yang telah dijaga berabad-abad.

 


Apakah ini sekadar perbedaan pandangan? Tidak.


Ini adalah “permainan berbahaya” untuk menaklukkan tanah kita dengan cara yang tidak berperang terbuka, tetapi dengan menekan, menuntut, dan menyusup.

 

Bahaya bagi Inggris Kristen, Bahaya ini jelas:


“Dua hukum yang bertabrakan.” Common Law menjamin semua orang setara; syariah dalam bentuk radikal membedakan manusia berdasarkan agama dan gender.


“Ancaman bagi perempuan dan anak-anak.” Banyak laporan internasional menunjukkan bagaimana syariah sering menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua. Inggris tidak boleh membiarkan hal itu menjadi norma.


“Identitas bangsa yang terkikis.” Jika syariah dibiarkan, generasi muda akan tumbuh tanpa mengenal lagi warisan Kristen dan kebebasan hukum yang membuat Inggris besar.


 

Respon Nasionalis-Kristen

Sebagai bangsa Kristen, kita tidak boleh tinggal diam. Kita harus “berani, tegas, dan terukur” dalam merespons ancaman ini.

 

1. “Tegaskan supremasi hukum Inggris.” Tidak ada hukum lain di tanah ini selain hukum yang dibuat oleh Parlemen dan ditegakkan oleh Common Law.


2. “Awasi dan larang organisasi radikal.” Setiap kelompok yang terang-terangan ingin mengganti hukum Inggris dengan syariah harus dipantau, dan jika perlu dilarang.


3. “Perkuat pendidikan iman dan sejarah nasional.” Anak-anak harus tahu bahwa mereka adalah pewaris bangsa Kristen, bukan generasi yang kehilangan arah karena kompromi dengan ideologi asing.


4. “Jamin kebebasan semua agama.” Kristen, Budha, Hindu, bahkan ateis — semua berhak hidup damai. Tapi tidak ada yang boleh memaksakan doktrinnya kepada seluruh negeri.


5. “Lindungi perempuan, anak, dan orang tua.” Negara harus berdiri di garis depan melawan setiap bentuk kekerasan, pemaksaan, atau diskriminasi yang dibawa oleh ideologi radikal.


 

Kesimpulan: Inggris Tidak Akan Tunduk

 

Kita bukan bangsa yang lahir untuk berlutut pada hukum asing. Kita adalah bangsa Kristen, bangsa yang hukum dan imannya telah membentuk dunia modern.

 

Kita menyambut siapa pun yang datang dengan niat baik, siapa pun yang mau hidup damai di bawah hukum Inggris. Tapi bagi mereka yang ingin memaksakan syariah, jawabannya hanya satu: **Tidak.**

 

Inggris akan tetap berdiri.  Kristen akan tetap menjadi jantung bangsa ini. Dan kebebasan beragama akan tetap dijaga — bukan hanya untuk Islam, tetapi untuk semua orang.

 

Karena “memaksakan syariah kepada negara adalah kejahatan serius”. Dan bangsa ini tidak akan menyerahkan jiwanya kepada ideologi asing.

 


EmoticonEmoticon

AMarkets

Justmarkets

JustMarkets JustMarkets JustMarkets JustMarkets JustMarkets

FXPro

img img img

Exness

FBS

Tickmill

path path path path path path

XM

Roboforex

M4Markets