Inggris adalah negeri dengan sejarah panjang, yang tidak
lahir dalam semalam. Dari Magna Carta tahun 1215, hingga Reformasi Gereja
Inggris di abad ke-16, hingga Parlemen modern yang menegakkan demokrasi, “tanah
ini dibangun di atas iman Kristen dan hukum yang menjunjung kebebasan manusia.”
Di setiap desa kecil dengan menara gereja, di setiap kota
besar dengan katedral yang berdiri kokoh, kita melihat warisan iman itu.
Warisan yang memberi Inggris identitas: sebuah bangsa Kristen yang terbuka,
yang hukum dan budayanya menjadi teladan bagi dunia.
Tetapi kini, sebuah bayangan baru merayap. “Kelompok radikal
dalam komunitas imigran Islam” berusaha menanamkan doktrin syariah ke dalam
tanah Inggris. Bukan sekadar untuk diri mereka sendiri, tetapi dengan tujuan
menjadikan syariah sebagai hukum yang mengikat semua orang.
Ini bukan soal agama semata, melainkan **upaya ideologis**
untuk menggantikan hukum bangsa kita dengan hukum asing.
Semua Orang Punya Hak Iman
Inggris selalu dikenal sebagai rumah bagi kebebasan
beragama.
✅Seorang Katolik dapat merayakan
misa.
✅ Seorang Protestan dapat
berkhotbah dengan Injil.
✅ Seorang Budha dapat
bermeditasi dalam damai.
✅ Seorang Hindu dapat membakar
dupa di kuil.
✅ Bahkan seorang Scientologist
atau seorang ateis pun dapat menjalani hidupnya tanpa takut dipaksa tunduk pada
keyakinan orang lain.
Itulah wajah sejati kebebasan Inggris. “Kebebasan yang
dijamin hukum, dilindungi negara, dan dihormati masyarakat.”
Namun, kebebasan itu terancam ketika ada kelompok yang
datang, lalu berkata: “Hukummu tidak sah. Imanmu salah. Engkau harus tunduk
pada syariah.”
Pola yang Terlihat, Kita semua telah menyaksikan:
✔“Patroli syariah” di jalanan London, di mana kelompok radikal mengusir orang dari bar, mengancam wanita yang berjalan sendirian, bahkan melarang orang makan babi atau minum alkohol di ruang publik.
✔“Tuduhan rasisme” yang digunakan sebagai senjata: ketika
kita menolak ideologi mereka, mereka berpura-pura menjadi korban, seolah-olah
Inggris adalah penindas, padahal mereka yang ingin menindas.
✔“Serangan terhadap gereja dan ibadah Kristen”, yang dianggap
mereka “wajib” sebagai bentuk keberanian iman, padahal sesungguhnya adalah
penghinaan terhadap kebebasan beragama yang telah dijaga berabad-abad.
Apakah ini sekadar perbedaan pandangan? Tidak.
Ini adalah “permainan berbahaya” untuk menaklukkan tanah
kita dengan cara yang tidak berperang terbuka, tetapi dengan menekan, menuntut,
dan menyusup.
Bahaya bagi Inggris Kristen, Bahaya ini jelas:
✔“Dua hukum yang bertabrakan.” Common Law menjamin semua
orang setara; syariah dalam bentuk radikal membedakan manusia berdasarkan agama
dan gender.
✔“Ancaman bagi perempuan dan anak-anak.” Banyak laporan
internasional menunjukkan bagaimana syariah sering menempatkan perempuan
sebagai warga kelas dua. Inggris tidak boleh membiarkan hal itu menjadi norma.
✔“Identitas bangsa yang terkikis.” Jika syariah dibiarkan,
generasi muda akan tumbuh tanpa mengenal lagi warisan Kristen dan kebebasan
hukum yang membuat Inggris besar.
Respon Nasionalis-Kristen
Sebagai bangsa Kristen, kita tidak boleh tinggal diam. Kita
harus “berani, tegas, dan terukur” dalam merespons ancaman ini.
1. “Tegaskan supremasi hukum Inggris.” Tidak ada hukum lain
di tanah ini selain hukum yang dibuat oleh Parlemen dan ditegakkan oleh Common
Law.
2. “Awasi dan larang organisasi radikal.” Setiap kelompok
yang terang-terangan ingin mengganti hukum Inggris dengan syariah harus
dipantau, dan jika perlu dilarang.
3. “Perkuat pendidikan iman dan sejarah nasional.” Anak-anak
harus tahu bahwa mereka adalah pewaris bangsa Kristen, bukan generasi yang
kehilangan arah karena kompromi dengan ideologi asing.
4. “Jamin kebebasan semua agama.” Kristen, Budha, Hindu,
bahkan ateis — semua berhak hidup damai. Tapi tidak ada yang boleh memaksakan
doktrinnya kepada seluruh negeri.
5. “Lindungi perempuan, anak, dan orang tua.” Negara harus
berdiri di garis depan melawan setiap bentuk kekerasan, pemaksaan, atau
diskriminasi yang dibawa oleh ideologi radikal.
Kesimpulan: Inggris Tidak Akan Tunduk
✔Kita bukan bangsa yang lahir untuk berlutut pada hukum
asing. Kita adalah bangsa Kristen, bangsa yang hukum dan imannya telah
membentuk dunia modern.
✔Kita menyambut siapa pun yang datang dengan niat baik, siapa
pun yang mau hidup damai di bawah hukum Inggris. Tapi bagi mereka yang ingin
memaksakan syariah, jawabannya hanya satu: **Tidak.**
✔Inggris akan tetap berdiri.
Kristen akan tetap menjadi jantung bangsa ini. Dan kebebasan beragama
akan tetap dijaga — bukan hanya untuk Islam, tetapi untuk semua orang.
✔Karena “memaksakan syariah kepada negara adalah kejahatan
serius”. Dan bangsa ini tidak akan menyerahkan jiwanya kepada ideologi asing.